Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Pasang Badan: Kenaikan Harga Avtur Pesawat Tidak Bebani Jemaah Haji 2026
Advertisement . Scroll to see content

Payung Hukum Kopassus, Marinir, Kopasgat Bakal Dipimpin Panglima Bintang 3, Dilantik Prabowo Besok

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:32 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Payung Hukum Kopassus, Marinir, Kopasgat Bakal Dipimpin Panglima Bintang 3, Dilantik Prabowo Besok
Pasukan elit TNI Kopassus, Marinir, Kopasgat. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat pimpinan tiga korps pasukan khusus TNI yakni Kopassus TNI AD, Marinir TNI AL, dan Kopasgat TNI AU menjadi perwira tinggi bintang tiga dari awalnya bintang dua. Para pimpinan pasukan elit tesebut nantinya akan ada perubahan nama menjadi panglima.

Payung hukum perubahan kenaikkan jenjang kepangkatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Perpres ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Aturan yang diteken oleh Presiden Prabowo pada tanggal 5 Agustus 2025 ini menetapkan beberapa poin krusial:

1. Peningkatan pangkat pimpinan Kopassus, Marinir, dan Kopasgat menjadi perwira tinggi bintang tiga.

2. Perubahan nomenklatur dari "komandan jenderal" (bintang dua) menjadi "panglima" (bintang tiga).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut