get app
inews
Aa Text
Read Next : Kopassus, Marinir, Kopasgat Dijabat Panglima Bintang 3, Besok Dilantik di Pusdiklatpassus Batujajar

Payung Hukum Kopassus, Marinir, Kopasgat Bakal Dipimpin Panglima Bintang 3, Dilantik Prabowo Besok

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:32 WIB
header img
Pasukan elit TNI Kopassus, Marinir, Kopasgat. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat pimpinan tiga korps pasukan khusus TNI yakni Kopassus TNI AD, Marinir TNI AL, dan Kopasgat TNI AU menjadi perwira tinggi bintang tiga dari awalnya bintang dua. Para pimpinan pasukan elit tesebut nantinya akan ada perubahan nama menjadi panglima.

Payung hukum perubahan kenaikkan jenjang kepangkatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Perpres ini merupakan revisi dari Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Aturan yang diteken oleh Presiden Prabowo pada tanggal 5 Agustus 2025 ini menetapkan beberapa poin krusial:

1. Peningkatan pangkat pimpinan Kopassus, Marinir, dan Kopasgat menjadi perwira tinggi bintang tiga.

2. Perubahan nomenklatur dari "komandan jenderal" (bintang dua) menjadi "panglima" (bintang tiga).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut