Ibu Korban Kecewa Berat, Vonis Oknum TNI Dinilai Terlalu Ringan

Protes juga datang dari Muhammad Ilham, kakak kandung MAF. Ia menuding adanya impunitas di pengadilan militer dan menilai putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan.
"Tolak impunitaslah di pengadilan militer ini. Betul-betul mati keadilan di sini," kata Muhammad Ilham, yang berteriak di ruang sidang bahwa tidak ada keadilan.
Pernyataan Ilham ini memicu respons keras dari petugas. "Ketika pembacaan putusan saya berteriak di persidangan bahwa tak ada keadilan di pengadilan militer, baru saya ditarik keluar, dipukuli, sampai memar bagian perut saya, ditarik dan digebukin teman saya atas nama Bonaerges di dalam sel terdakwa," ungkapnya.
Juru Bicara Pengadilan Militer Medan, Mayor Iskandar Zulkarnain, menjelaskan bahwa Majelis Hakim telah menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Selain hukuman penjara, keduanya juga dijatuhi pidana tambahan pemecatan dari dinas militer dan denda sebesar Rp200 juta. Meskipun demikian, pihak keluarga tetap merasa putusan tersebut tidak sebanding dengan perbuatan keji yang telah dilakukan para terdakwa.
Editor : Jafar Sembiring