Terbongkar! Jaringan Narkoba Thailand Dikendalikan Warga Aceh, Gudangnya di Medan
Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:33 WIB

"Dari penggeledahan di rumah yang dijadikan gudang, polisi menyita barang bukti fantastis, antara lain 26 kilogram sabu-sabu, 39.650 butir ekstasi, 34 sachet 'happy water', dan 2.400 gram ketamin. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan ini memiliki jangkauan yang luas dan terstruktur," ungkap Kombes Jean Calvijn.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memburu DPO X dan HS, serta mengusut tuntas jaringan internasional yang dikendalikan dari Thailand ini.
Editor : Jafar Sembiring