get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan TPPO Lintas Negara: 5 PMI Selamat, Agen Ditangkap

Kasus Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Rp 2,3 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:40 WIB
header img
Kasus Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Rp 2,3 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan. Foto: Istimewa

Pusat Studi Pembaharuan dan Peradilan Hukum (Puspha) melalui Nuriono, pada Selasa (22/7/2025), mendesak penyidik kepolisian untuk segera menyelesaikan dugaan korupsi pembangunan taman kota di aliran Sungai Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. 

“Kita mendesak aparat kepolisian untuk segera bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini,” ujar Nuriono.

Proyek taman kota ini lebih dikenal dengan sebutan Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin dengan nilai kontrak sebesar Rp2.377.786.797. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV KIS yang berkantor di Medan, dengan direktur berinisial AL, serta RS dan FP masing-masing menjabat sebagai komanditer dan wakil direktur.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut