Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Belum 3 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Diganti
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Rp 2,3 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 24 Juli 2025 | 17:40 WIB
  • author Indra Siagian
Kasus Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Rp 2,3 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Korupsi Taman Kota Padangsidimpuan Rp 2,3 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan. Foto: Istimewa

Pusat Studi Pembaharuan dan Peradilan Hukum (Puspha) melalui Nuriono, pada Selasa (22/7/2025), mendesak penyidik kepolisian untuk segera menyelesaikan dugaan korupsi pembangunan taman kota di aliran Sungai Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. 

“Kita mendesak aparat kepolisian untuk segera bergerak cepat dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini,” ujar Nuriono.

Proyek taman kota ini lebih dikenal dengan sebutan Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin dengan nilai kontrak sebesar Rp2.377.786.797. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV KIS yang berkantor di Medan, dengan direktur berinisial AL, serta RS dan FP masing-masing menjabat sebagai komanditer dan wakil direktur.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut