Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Gabungan di Deliserdang: THM Marcopolo Dieksekusi karena Narkoba dan Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Warga Rambung Baru Tolak Konstatering Lahan Sengketa PT Nirvana, Minta Perlindungan Pemerintah

Senin, 21 Juli 2025 | 19:28 WIB
  • author Jafar Sembiring
Warga Rambung Baru Tolak Konstatering Lahan Sengketa PT Nirvana, Minta Perlindungan Pemerintah
Warga Rambung Baru Tolak Konstatering Lahan Sengketa PT Nirvana, Minta Perlindungan Pemerintah. Foto: Istimewa

Koordinator Studi dan Advokasi BAKUMSU, Junita Aritonang, mengungkapkan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sebelumnya, lokasi objek PT Nirvana tercantum berada di Bingkawan, bukan di Rambung Baru. 

Ia juga menyoroti janji Camat Sibolangit pada aksi 11 Oktober 2023 lalu untuk mengeluarkan surat keterangan lokasi terkait letak PT Nirvana. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terpenuhi, dan pihak kecamatan belum memberikan jawaban apapun meskipun warga sudah dua kali mendatangi kantor camat.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung menunjukkan kegigihan warga dalam mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut