Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Haji Khusus 2026 Makin Ketat, Peserta Wajib Kantongi JKN Aktif
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Medan Tegaskan Puskesmas Wajib Bantu Pasien Tanpa Ponsel Daftar JKN

Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:41 WIB
  • author Jafar Sembiring
Wali Kota Medan Tegaskan Puskesmas Wajib Bantu Pasien Tanpa Ponsel Daftar JKN
Wali Kota Medan Tegaskan Puskesmas Wajib Bantu Pasien Tanpa Ponsel Daftar JKN. Foto: Dok Pemko Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan kepada seluruh Puskesmas di Kota Medan agar tidak menolak pasien yang kesulitan mendaftar melalui aplikasi JKN karena tidak memiliki ponsel. Penegasan ini disampaikan Rico Waas dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu (19/7/2025).

Pernyataan tersebut muncul setelah salah seorang warga, Ena dari Lingkungan 2 Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, mengeluhkan pengalamannya tidak bisa berobat di Puskesmas karena kendala pendaftaran JKN tanpa ponsel.

"Kepala puskesmas wajib membantu warga untuk mendaftarkannya, sehingga tidak ada lagi penolakan warga yang berobat," tegas Rico Waas menanggapi keluhan Ena.

Selain masalah pendaftaran JKN, dalam pertemuan yang sama, warga Lingkungan V Tegal Sari Mandala 3, Erlis, juga menyampaikan keluhannya terkait kondisi Puskesmas Tegal Sari yang sempit.

"Setiap hari Senin padat, Pak. Kita yang sakit bisa tambah sakit," ujar Erlis, menggambarkan kondisi antrean yang padat. Ia juga menyoroti masalah parkir kendaraan pasien yang kerap meluber hingga ke simpang Jalan Srikandi, menimbulkan kekhawatiran warga akan keamanan kendaraan mereka. "Kami cemas kendaraan kami hilang, Pak," tambahnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut