get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Anggota TNI di Kasus Penyerangan Maut Sibiru-biru Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

Pembakaran Rumah Wartawan di Karo KPAI: Pomdam Bukit Barisan Harus Segera Bawa ke Pengadilan Militer

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:29 WIB
header img
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Rico S. Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Ist

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa pihaknya juga telah memantau serius kasus ini sejak awal.

"Sejak awal kasus ini terjadi Komnas HAM menaruh atensi yang serius karena kasus ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia," ujar Anis.

Anis menegaskan bahwa hak hidup adalah hak fundamental yang tidak bisa dikurangi dan harus dijamin oleh negara. Ia juga menyoroti bahwa kasus ini tidak hanya soal kematian, tetapi juga mengancam kebebasan pers.

"Ketika kebebasan pers Indonesia terancam maka ini dapat mengganggu hak-hak yang lain terutama adalah hak publik untuk mendapatkan informasi yang komprehensif," pungkasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut