BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina
Kamis, 17 Juli 2025 | 16:52 WIB

JAKARTA, iNewsMedan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan empat tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina pada tahun 2012-2014.
"Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/7/2025).
Keempat tersangka tersebut adalah:
1. GW (Gunardi Wantjik), Direktur PT Melanton Pratama
2. FAG (Frederick Aldo Gunardi), Pegawai PT Melanton Pratama
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta