BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis di Pertamina

JAKARTA, iNewsMedan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan empat tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina pada tahun 2012-2014.
"Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/7/2025).
Keempat tersangka tersebut adalah:
1. GW (Gunardi Wantjik), Direktur PT Melanton Pratama
2. FAG (Frederick Aldo Gunardi), Pegawai PT Melanton Pratama
3. CD (Chrisna Damayanto), Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero)
4. APA (Alvin Pradipta Adiyota), Pihak Swasta
Sebagai bagian dari penyidikan, tim KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Selasa (15/7/2025): rumah tersangka GW dan FAG di wilayah Jakarta Utara.
Dari penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Bukti-bukti ini diharapkan akan memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di Pertamina, serta dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka CD.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta