get app
inews
Aa Text
Read Next : Barang Bukti Dituding Hilang, Polsek Pancur Batu: Telah Ditangani Sesuai Aturan

Apes! Maling iPhone 13 di RS Murni Teguh Diciduk Polisi Usai Foya-foya dengan Pacar

Senin, 07 Juli 2025 | 17:11 WIB
header img
Apes! Maling iPhone 13 di RS Murni Teguh Diciduk Polisi Usai Foya-foya dengan Pacar. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Reskrim Polsek Medan Timur membekuk seorang pria bernama Kelvin Syahputra (31), pelaku pencurian handphone jenis iPhone 13 di Rumah Sakit Murni Teguh, Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP /262/VI/2025/Sek - Medan Timur Polrestabes Medan yang dibuat oleh korban, Lola Alemita Tarigan (26).

"Pelaku ditangkap usai korbannya membuat laporan ke Polsek Medan Timur," kata Kapolsek, Senin (7/7/2025).

Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan kronologinya, kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 19.30 WIB, personel Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur bersama Panit I Opsnal Reskrim Ipda Marsal Sianturi sedang melakukan patroli di daerah rawan. 

"Saat melintas di Jalan Jawa, mereka menerima informasi dari informan mengenai keberadaan pelaku pencurian HP di RS Murni Teguh yang sedang berjalan kaki menuju Stasiun Kereta Api," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut