Bupati Samosir Akhirnya Miliki Rumah Dinas Sendiri setelah 21 Tahun 'Numpang'

SAMOSIR, iNewsMedan.id- Setelah lebih dari dua dekade digunakan tanpa kepemilikan sah, bangunan rumah dinas Bupati Samosir akhirnya resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Samosir. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyerahkan langsung aset bangunan dan tanah seluas 5.000 meter persegi tersebut di Pangururan, Minggu, 6 Juli 2025.
Selama 21 tahun, rumah dinas yang dibangun di atas aset Pemprov Sumut itu menjadi tempat tinggal resmi kepala daerah Samosir, namun tak bisa diperbaiki maupun direnovasi menggunakan dana APBD karena statusnya yang masih milik provinsi. Akibatnya, kerusakan seperti atap bocor dan kaca pecah dibiarkan begitu saja.
“Ini jadi persoalan lama. Pemkab tidak bisa anggarkan karena bukan aset mereka. Sementara dari provinsi juga tidak masuk skala prioritas karena tidak digunakan langsung oleh provinsi,” kata Bobby.
Menurutnya, penyerahan ini sekaligus menyelesaikan masalah administrasi yang selama ini menghambat pemeliharaan. Ia berharap rumah dinas tersebut bisa benar-benar dimanfaatkan dan dibuka untuk kepentingan publik.
Editor : Ismail