KPK Geledah Rumah Bos PT DNG di Padangsidimpuan, Iphone dan Bukti Penerimaan Uang Disita

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang, yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Melati, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (3/7/2025). Tim KPK tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat polisi, dan baru meninggalkan lokasi dua jam kemudian menggunakan empat mobil, membawa tiga koper hitam berisi barang bukti.
Kepala Lingkungan 3, Dambon Siregar, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menyebut tim KPK menyita antara lain satu unit iPhone 7, dokumen tanda terima uang, dan buku hitam kendaraan. Seluruh kamar rumah digeledah, termasuk membongkar brankas yang ternyata kosong.
“Semua kamar digeledah, ada brankas yang dibuka tapi sudah kosong,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT dilakukan pada Kamis malam (26/6) di wilayah Mandailing Natal. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan PUPR Sumut, khususnya Satker PJN Wilayah I.
“Enam orang telah diamankan dan malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Budi.
KPK belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang terlibat serta konstruksi perkara. Informasi lengkap akan disampaikan setelah proses penyelidikan awal selesai.
Editor : Ismail