get app
inews
Aa Text
Read Next : Pensiunan Jaksa Beri Catatan Terhadap RUU KUHAP 

Lokot Nasution: Perpres ODOL Harus Lindungi Sopir dan Perketat Kelayakan Truk

Kamis, 03 Juli 2025 | 20:50 WIB
header img
Anggota Komisi V DPR RI, Lokot Nasution. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id – Anggota Komisi V DPR RI, Lokot Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Perpres ini diharapkan menjadi langkah krusial dalam mewujudkan target Zero ODOL pada 2026 dan memperkuat sistem logistik nasional.

"Aturan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan target Zero ODOL pada tahun 2026 sekaligus memperkuat sistem logistik nasional," ujar Lokot pada Kamis (3/7/2025).

Menurut Lokot, penerbitan Perpres ini sangat penting untuk menjamin kelancaran, keselamatan, dan efisiensi sistem distribusi logistik di Indonesia. Ia mengapresiasi keputusan pemerintah yang memilih jalur Perpres dibandingkan menunggu terbitnya Undang-Undang. "Dalam konteks keselamatan jalan dan efisiensi logistik, waktu adalah nyawa. Kita tidak bisa menunggu terlalu lama," tegasnya.

Selain itu, Lokot juga menekankan bahwa regulasi ini harus dibarengi dengan perlindungan menyeluruh bagi para sopir truk. Selama ini, para sopir kerap menjadi pihak yang paling terdampak namun minim perlindungan.

"Para sopir ini adalah penggerak utama logistik nasional, maka kita juga harus memberikan perhatian yang sama dengan pengemudi moda transportasi lainnya. Seperti pilot, nakhoda, ataupun masinis, para sopir juga bertanggung jawab atas keselamatan penumpang atau barang yang diangkut," jelas Lokot.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut