get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan, Terkait Proyek Jumbo Provinsi?

BREAKING NEWS KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Medan

Rabu, 02 Juli 2025 | 16:27 WIB
header img
KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Medan. Foto: Istimewa

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengungkap dugaan korupsi pada dua proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yakni:

- Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar.

- Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025) menyatakan bahwa KPK akan terus menelusuri dan mendalami proyek-proyek lain di Dinas PUPR Sumut.

Berdasarkan data yang dihimpun KPK, Topan Ginting diduga memerintahkan Rasuli Efendi Siregar untuk menunjuk M. Akhirun Efendi Siregar sebagai rekanan atau penyedia pada kedua proyek jalan tersebut, tanpa melalui mekanisme dan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Total nilai kedua proyek ini mencapai Rp157,8 miliar.

Selanjutnya, Rasuli Efendi Siregar menghubungi M. Akhirun Efendi Siregar untuk memberitahukan tentang proyek yang akan tayang pada Juni 2025 dan memintanya mengajukan penawaran. Antara 23 hingga 26 April 2025, M. Akhirun Efendi Siregar memerintahkan stafnya berkoordinasi dengan Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD untuk mempersiapkan hal-hal teknis terkait proses e-catalog.

M. Akhirun Efendi Siregar bersama Rasuli Efendi Siregar dan staf UPTD kemudian diduga mengatur proses e-catalog agar PT DNG dapat memenangkan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel. Untuk proyek lainnya, disarankan agar penayangan paket diberi jeda seminggu agar tidak terlalu mencolok.

Atas pengaturan proses e-catalog ini, diduga terjadi pemberian uang dari M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Pilang kepada Rasuli Efendi Siregar melalui transfer rekening. Selain itu, Topan Ginting juga diduga menerima uang dari M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Pilang melalui perantara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut