Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK di Bogor, Begini Reaksi Resmi Partai Golkar
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Medan

Rabu, 02 Juli 2025 | 16:27 WIB
  • author Jafar Sembiring
BREAKING NEWS KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Medan
KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, pada Rabu (2/7/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut yang menjerat Topan Ginting.

Sejumlah petugas KPK, mengenakan rompi bertuliskan 'KPK', tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung memulai penggeledahan. Proses ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polrestabes Medan. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi tersebut.

Penggeledahan di kediaman Topan Ginting ini menyusul dua lokasi lain yang sebelumnya sudah digeledah KPK, yaitu kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas di Jalan Busi, Kota Medan.

Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

- Topan Obaja Putra Ginting (TOP), mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.

- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG.

- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut