get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Polisi Tendang ODGJ Berujung Damai, Bripka J Tetap Diproses

Tegur Pasangan Mesra di Jalan, Pemuda di Siantar Dikeroyok hingga Babak Belur

Rabu, 02 Juli 2025 | 10:42 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Polisi kemudian bergerak cepat. Enam hari usai kejadian, tepatnya Sabtu malam, 28 Juni 2025, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau bersama tim opsnal berhasil meringkus tiga pelaku—ES, Penyok, dan JPS—saat sedang nongkrong sambil minum tuak di sebuah kafe di pinggir Jalan Ringroad. Mereka langsung digelandang ke Mako Polsek untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini tiga pelaku sudah diamankan dan sedang diproses hukum atas tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 ayat (1) subsider 351 ayat (1) KUHPidana," kata AKP Restuadi.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial EP masih dalam pengejaran dan masuk daftar buronan. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut