MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pusat Pasar Medan, Kota Medan. Selasa (29/3/2022).
Diketahui, Edy menemukan disparitas (perbedaan) harga minyak goreng (Migor) curah yang tinggi di satu lokasi kios pedagang bahan pokok.
Tiba di Pusat Pasar, Edy mendatangi sejumlah kios yang menjual Migor untuk mengetahui sejauh mana ketersediaan bahan pokok itu di pasaran. Tak hanya itu, hingga kini masalah mahalnya harga jual Migor di masyarakat terus dikeluhkan. Mengingat, Indonesia merupakan satu negara penghasil minyak sawit terbesar dunia, khususnya di Provinsi Sumut.
Sementara hasil sidak, Edy menemukan tingginya perbedaan harga jual Migor curah di satu lokasi Pusat Pasar, yakni antara Rp18 ribu hingga Rp20 ribu/kilogram.
Sedangkan, saat berada di satu kios yang khusus menjual Migor, sang pedagang mengaku menjualnya seharga Rp14.500/kg. Namun orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut itu seakan tidak bisa percaya begitu saja dengan informasi yang dimaksud.
“Yang pastinya saya tak puas dengan harga ini. Sampai tadi saya di dalam (gedung Pusat Pasar) ada yang menjual harganya Rp20 ribu, ada yang Rp18 ribu. Padahal hanya jalan kaki dekat sekali ini jaraknya. Kok bisa sampai sebesar itu perbedannya, ini kan aneh,” ungkap Edy.
Edy menyebut, ada indikasi yang tidak beres dari kondisi perbedaan harga yang sangat jauh. Perbedaan yang mencapai Rp4 ribu hingga Rp5 ribu dari setiap kios yang berbeda. Sementara, jarak kios hanya sekitar 100-200 meter.
“Ini yang harus kita luruskan, jadi mulai besok saya minta ini ada petugas (pengawas). Saya minta maaf kepada warga, termasuk pedagang, saya harus ikut campur soal harga ini. Karena kalau tidak tegas, kasihan rakyat. Nanti di depan, dipasang saja pengumuman, berapa harga minyak goreng per kilogram, jadi orang tahu dan tidak bisa lagi main-main harga,” katanya.
Tingginya harga bahan di pasaran, kata Gubernur, juga berkaitan dengan laju inflasi yang sekarang mencapai 2,45%, atau sudah mulai mendekati batas yang dikhawatirkan, sekitar 3%. Sebab, jika terjadi maka orang akan kesulitan ekonomi.
“Untuk itu saya minta pemasok atau distributor yang melepas minyak goreng Rp14.450/kilogram, harusnya di pasar itu (sampai ke pembeli) jadi Rp15.000 atau Rp15.500 mungkin maih wajar. Nanti kita lihat setelah dipastikan mulai dari awal distribusi sampai ke pembeli. Begitu ada yang menyalah, akan kita tindak. Karena stok kita cukup,” ungkapnya.
Sementara, perwakilan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Kushendratno menyebutkan akan berupaya keras untuk memantau dan memastikan harga minyak goreng curah yang beredar di pasar agar dijual dengan harga yang wajar.
Sedangkan pengakuan pedagang, alasan migor dijual dengan harga tinggi disebabakan pengambilan dari distributor atau grosir tidak memungkinkan untuk bisa diecer sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Maka dari itu, pedagang harus menjual mahal kepada pembeli agar tidak mengalami kerugian.
Turut serta dalam Sidak tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Aspan Sopian Batubara, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sumut Naslindo Sirait dan sejumlah pejabat lainnya.
Editor : Odi Siregar