get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Kronologi KPK Bongkar Suap Proyek Jalan yang Libatkan Kadis PUPR Sumut

Dari Camat Hingga Kadis PUPR Sumut: Jejak Karier Topan Ginting yang Berakhir di Tangan KPK

Minggu, 29 Juni 2025 | 10:42 WIB
header img
Dari Camat Hingga Kadis PUPR Sumut: Jejak Karier Topan Ginting yang Berakhir di Tangan KPK. Foto: IG/topanginting

Kasus ini terkait dengan dua proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu Jalan Sipiongot batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. Total nilai proyek yang diindikasikan menjadi objek korupsi mencapai Rp157,8 miliar.

"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek (di Dinas PUPR Sumut) lainnya," tambah Asep, mengisyaratkan kemungkinan pengembangan kasus ke depannya.

Jejak Karier Topan Ginting: Dari Camat hingga Kepala Dinas

Topan Ginting, pria kelahiran 7 April 1983 ini merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007. Suami dari Isabella Topan Ginting ini memulai kariernya di Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum.

Ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan. Pada tahun 2019, Topan Ginting dipercaya menjabat sebagai Camat Medan Tuntungan.

Kariernya semakin menanjak ketika ia dilantik sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan pada tahun 2022 oleh Wali Kota Medan saat itu, Bobby Nasution. Tidak berhenti di situ, Topan Ginting juga sempat mengemban jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan yang dilantik pada 13 Mei 2024.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut