Viral! Oknum Polantas di Medan Diduga Pungli, Langsung Dipatsus

MEDAN, iNewsMedan.id- Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi lalu lintas di Kota Medan viral di media sosial, Rabu, 25 Juni 2025. Dalam rekaman itu, Aiptu RH terlihat menghentikan pengendara perempuan di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, dan menerima uang tunai setelah terjadi percakapan singkat.
Menanggapi video tersebut, Satlantas Polrestabes Medan langsung bertindak cepat. Aiptu RH yang merupakan anggota di bawah komando Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, telah dijemput oleh Propam dan menjalani penempatan khusus (patsus).
“Kejadiannya tadi siang, sudah dijemput oleh Paminal untuk dimintai keterangan dan dipatsus,” kata AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Juni 2025.
Dijelaskan, Aiptu RH mengaku sedang melakukan penilangan, namun cara yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Dia mengaku melakukan penilangan, tapi caranya tidak sesuai prosedur. Kalau mau menilang, pengendara harus diminta turun, surat-surat diperiksa, dan diberikan surat tilang secara resmi atau Briva,” jelasnya.
Made menegaskan, seluruh jajaran Satlantas Polrestabes Medan sudah berulang kali diingatkan untuk menjalankan tugas secara benar dan profesional.
“Baik saya ataupun pimpinan dalam apel selalu mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan benar,” tegasnya, seraya menyebutkan bahwa Aiptu RH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara etik dan hukum.
Dalam video yang beredar, Aiptu RH terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 6223 AEH. Ia kemudian menghentikan pengendara perempuan yang juga menggunakan Honda Beat BK 4388 AIK berwarna hitam. Aiptu RH tampak menepuk bahu korban dan mencolek tasnya sebelum akhirnya menerima uang Rp100 ribu. Setelah itu, pengendara langsung meninggalkan lokasi.
Editor : Ismail