Warisan Ekologis Global: Sumut Siap Kelola 240.985 Hektare Ekosistem Batang Toru untuk Keberlanjutan

MEDAN, iNewsMedan.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru.
Pembentukan Pokja ini menandai tonggak penting dalam upaya kolaboratif untuk melindungi dan mengelola ekosistem seluas 240.985,21 hektare yang membentang di tiga kabupaten ini.
Ekosistem Batang Toru dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati tertinggi di Sumatera, menjadi habitat utama bagi orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), serta spesies endemik lainnya.
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, H. Surya, yang mewakili Gubernur Bobby Nasution, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menjaga Ekosistem Batang Toru sebagai warisan ekologis global.
"Kelestarian Ekosistem Batang Toru bergantung pada kolaborasi semua pihak. Pembentukan Pokja ini selaras dengan visi pembangunan Sumatera Utara untuk menjadi provinsi yang unggul, maju, adil, dan berkelanjutan," ujar Surya dalam talk show bertajuk "Kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Batang Toru" di Kota Medan, Selasa (24/6/2025).
Ia juga berharap Pokja ini akan menjadi wadah konsolidasi antara konservasi dan pembangunan hijau.
Editor : Jafar Sembiring