Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sudah 3,2 Juta Warga, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Warisan Ekologis Global: Sumut Siap Kelola 240.985 Hektare Ekosistem Batang Toru untuk Keberlanjutan

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:08 WIB
  • author Jafar Sembiring
Warisan Ekologis Global: Sumut Siap Kelola 240.985 Hektare Ekosistem Batang Toru untuk Keberlanjutan
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, H. Surya, menghadiri Dialog Para Pihak Dan Sosialisasi Kelompok Kerja Perlindungan Dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru. Foto: Istimewa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatra Utara, Yuliani Siregar, menambahkan bahwa Pokja akan berperan sebagai motor penggerak dalam menyelaraskan kebijakan dan program lintas sektor demi pembangunan berkelanjutan di wilayah ini.

"DLHK sebagai ketua Pokja akan memastikan setiap kebijakan mendukung pelestarian ekosistem. Kami mengajak semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, untuk bersinergi dalam penyusunan dan pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru yang akan disusun bersama-sama," jelas Yuliani.

Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Dr. Satyawan Pudyatmoko, yang diwakili oleh Direktur Kawasan Konservasi, Sapto Aji Prabowo, menyampaikan bahwa strategi nasional dalam pengelolaan ekosistem penting di Indonesia berbasis pada pendekatan nilai konservasi tinggi dan kemitraan lintas sektor. Dalam konteks ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara juga mengambil peran strategis sebagai mitra utama.

Kabupaten Tapanuli Selatan menunjukkan komitmen nyata dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan upaya konservasi. "Kami telah memasukkan upaya perlindungan kawasan Batang Toru dalam RPJMD Tapanuli Selatan 2025–2029," ungkap Chairul Rizal Lubis, Kepala Bappeda Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Ia juga menyebutkan bahwa kerja sama dengan mitra pembangunan telah menghasilkan kebijakan konkret, termasuk Peraturan Bupati tentang koridor satwa liar.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut