get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Beri BSU Rp300 Ribu per Bulan untuk 17,3 Juta Guru Honorer dan Pekerja, Cair Juni Ini

Cair! BSU Tahap 1 Sudah Masuk Rekening 2,45 Juta Pekerja

Selasa, 24 Juni 2025 | 12:31 WIB
header img
Cair! BSU Tahap 1 Sudah Masuk Rekening 2,45 Juta Pekerja. Foto: Istimewa/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 telah menjangkau 2,45 juta pekerja. Sisa 1,24 juta pekerja lainnya dijadwalkan menerima BSU secara bertahap sepanjang bulan Juni-Juli 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa penyaluran BSU ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan Rp3,5 juta atau kurang dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sudah tersalurkan rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Dan sisanya, 1.247.768 masih dalam proses untuk penyaluran tahap 2," ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Verifikasi Data Calon Penerima BSU Terus Berjalan

Selain penyaluran tahap 2, Yassierli menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan proses validasi data untuk penyaluran BSU tahap selanjutnya. Diproyeksikan, 4,5 juta pekerja lagi akan menjadi calon penerima manfaat BSU.

"BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi data," jelasnya.

Mekanisme Penyaluran dan Persyaratan BSU

Sebagai informasi, nominal BSU yang diberikan kepada pekerja adalah Rp600.000 untuk periode dua bulan, yaitu Juni-Juli, yang akan dibayarkan sekaligus.

Penerima BSU adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

- Memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP.

- Bukan anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.

BSU tahun ini juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN. Khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank BSI.

"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," tutup Yassierli.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut