get app
inews
Aa Text
Read Next : Desakan Berulang: Pemuda Anti Korupsi Minta KPK Tak Takut Tetapkan Inisial TS Tersangka

KPK Selidiki Dugaan Korupsi MPR: Pimpinan Tak Terlibat Pada Kasus Lama

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:01 WIB
header img
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Siti Fauziah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Siti Fauziah menanggapi perihal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki kasus dugaan gratifikasi. 

Dirinya menyebut bahwa kasus yang diselidiki itu kasus lama, terjadi pada 2019-2021 yang berkaitan dengan Sekretariat Jenderal MPR. Oleh karena itu, dia memastikan tak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu,” ujar Siti dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

Menurut Siti, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah diserahkan kepada KPK. MPR menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti. 

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” katanya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut