Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 7,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Manfaatkan PMI sebagai Kedok

Kombes Calvijn menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kolaborasi apik antara dua direktorat Polda Sumut.
"Ini hasil kerja sama dua direktorat Polda Sumut. Kami tak akan berhenti melawan jaringan narkotika internasional," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini tidak hanya berhasil menyelamatkan masa depan generasi bangsa, tetapi juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari bahaya narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp7,5 miliar.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba internasional semakin canggih dalam operasinya, bahkan tidak segan menyusup ke jalur ilegal PMI.
"Namun, aparat kepolisian menegaskan komitmen kuatnya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut," tegas Kombes Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring