get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Kesos Fisip USU Kenalkan Kurikulum Fungsional sebagai Pembelajaran Kepada Anak Tuna Netra

Kisah Bocah Difabel di Cilegon yang Terpaksa Mengubur Mimpi Sekolah, Ditolak Karena Fisiknya

Kamis, 19 Juni 2025 | 07:00 WIB
header img
Kisah Bocah Difabel di Cilegon yang Terpaksa Mengubur Mimpi Sekolah, Ditolak Karena Fisiknya. Foto: iNews

Sebagai tukang servis elektronik keliling, Asep berharap anaknya dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya. “Saya cuma ingin Zaini bisa sekolah seperti anak-anak lain. Dia punya semangat, cuma belum ada yang mau menerimanya,” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa penolakan terhadap anak berkebutuhan khusus tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan, setiap sekolah dasar di Kota Cilegon diwajibkan menerima minimal satu hingga dua siswa berkebutuhan khusus per kelas pada tahun ajaran 2025–2026.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, tanpa terkecuali. Sekolah-sekolah di Cilegon harus mengedepankan prinsip inklusivitas sesuai dengan kebijakan pemerintah kota,” tegas Heni.

Kisah Zaini menjadi cerminan nyata tantangan besar dalam implementasi pendidikan inklusif di Indonesia, terutama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut