get app
inews
Aa Text
Read Next : Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Kepmendagri Bukan Penentu Batas Wilayah Empat Pulau Aceh-Sumut

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Istana Pastikan Presiden Prabowo Selesaikan Berdasarkan Aspek Historis

Senin, 16 Juni 2025 | 13:10 WIB
header img
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, (Foto: Binti Mufarida)

Bukan Soal Kedaulatan, Melainkan Administrasi Internal

Hasan Nasbi menegaskan bahwa perbedaan klaim wilayah administratif antara Aceh dan Sumut bukanlah persoalan kedaulatan, melainkan masalah administratif internal.

“Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, jika sebuah pulau masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A berkewajiban mengurusnya, dan begitu pula sebaliknya. “Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut