Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Istana Pastikan Presiden Prabowo Selesaikan Berdasarkan Aspek Historis
Senin, 16 Juni 2025 | 13:10 WIB

Hasan Nasbi menegaskan bahwa perbedaan klaim wilayah administratif antara Aceh dan Sumut bukanlah persoalan kedaulatan, melainkan masalah administratif internal.
“Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana,” jelas Hasan.
Ia menambahkan, jika sebuah pulau masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A berkewajiban mengurusnya, dan begitu pula sebaliknya. “Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta