get app
inews
Aa Text
Read Next : Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Kepmendagri Bukan Penentu Batas Wilayah Empat Pulau Aceh-Sumut

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Istana Pastikan Presiden Prabowo Selesaikan Berdasarkan Aspek Historis

Senin, 16 Juni 2025 | 13:10 WIB
header img
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNewsMedan.id – Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengambil keputusan terkait sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)

Penyelesaian konflik ini akan mempertimbangkan aspek historis serta proses administrasi yang sudah berjalan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo akan secepatnya menyelesaikan polemik ini.

"Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini. Jadi kita tunggu saja, secepatnya Presiden akan mengambil keputusan,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Senin (16/6/2025).

Hasan menjelaskan, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan atas wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya memiliki wilayah administratif, yang berarti mereka bertanggung jawab mengurus wilayah tersebut, termasuk pulau-pulau.

Bukan Soal Kedaulatan, Melainkan Administrasi Internal

Hasan Nasbi menegaskan bahwa perbedaan klaim wilayah administratif antara Aceh dan Sumut bukanlah persoalan kedaulatan, melainkan masalah administratif internal.

“Karena kedaulatan itu milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, jika sebuah pulau masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A berkewajiban mengurusnya, dan begitu pula sebaliknya. “Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” tambahnya.

Hasan mengungkapkan bahwa sengketa ini muncul akibat adanya perbedaan aspirasi antar dua daerah dalam NKRI. "Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan.

Ia optimis masalah ini bisa diselesaikan dengan tenang. “Ini seharusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut