'Kopral' Tak Berkutik Diciduk Polisi, Residivis Curanmor 4 Kali Berakhir di Penjara

MEDAN, iNewsMedan.id - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Kopral pada Sabtu (14/6/2025) malam. Residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara ini sempat berupaya kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Penangkapan Kopral, yang dipimpin oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya bermula dari laporan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Kota Medan. Rekaman CCTV yang viral di media sosial, menampilkan wajah Kopral dengan jelas saat beraksi mencuri sepeda motor di sebuah rumah, menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian.
Kopral akhirnya diciduk Unit Resmob saat sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam catatan kepolisian, tersangka Kopral memang dikenal sebagai 'bramacorah' yang sudah lebih dari empat kali terlibat dalam kasus curanmor.
"Iya benar, sedang diperiksa saat ini," ucap Iptu Eko Sanjaya, membenarkan penangkapan tersebut, Senin (16/6/2025).
Video penangkapan Kopral dan temannya oleh Unit Resmob Sat Reskrim juga diunggah oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui akun Instagram pribadinya, menambah sorotan publik terhadap aksi penangkapan ini.
Usai ditangkap, Kopral sempat diinterogasi oleh Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya selama perjalanan menuju Mapolrestabes Medan, di mana terungkap rekam jejaknya sebagai pelaku kejahatan berulang.
Editor : Jafar Sembiring