Aksi di Kantor Bupati, Warga Dairi Ultimatum KLHK Kembalikan Izin PT DPM

Warga memberi tenggat 10 hari kepada KLHK untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, yang menemui langsung pengunjuk rasa, menyatakan bahwa Pemkab Dairi akan meneruskan aspirasi tersebut ke KLHK.
“Apa yang disampaikan bapak-ibu pasti kami teruskan. Tapi prosedurnya harus kita jalani sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, didampingi Asisten I Jonny Hutasoit.
Ia meminta warga tetap bersabar dan tidak terprovokasi selama proses berjalan. “Kami percaya, suara masyarakat pasti akan didengar oleh kementerian,” tambahnya.
Aksi berjalan damai dan dikawal ketat aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib.
Editor : Ismail