Lebih Dahsyat dari Narkoba, Polda Sumut Peringatkan Bahaya Etomidet dan Metomidet dalam Liquid Vape

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kandungan obat keras berbahaya dalam liquid vape.
Penelusuran ini berawal dari pengungkapan kasus yang melibatkan seorang artis, di mana penyidik menanyakan kandungan dalam liquid vape yang ditemukan.
"Kandungannya sama dengan yang kita ungkap sebelumnya, tapi beda merek dagangnya," jelas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (3/6/2026).
"Di mana, hasil uji laboratorium forensik menunjukkan liquid vape tersebut positif mengandung etomidet dan metomidet," ungkap Dir Narkoba.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memperingatkan bahwa etomidet dan metomidet bukanlah sembarang zat.
"Apa itu kandungan obat keras yang berbahaya dampaknya itu lebih dahsyat dari penggunaan narkotika," tegasnya, menyoroti tingkat bahaya yang jauh lebih tinggi dari zat-zat terlarang pada umumnya.
Pengungkapan terbaru ini, baik oleh Polres Batubara maupun Polda Sumut, berhasil menyita lebih dari 3.000 barang bukti dengan merek dagang Hukong. "Jenis barang bukti yang diamankan beragam, meliputi cartridge, pod, vaping, dan liquid, yang semuanya mengandung etomidet dan metomidet," terang Calvijn.
Lebih lanjut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa jaringan di balik peredaran obat keras ini merupakan jaringan yang sama.
"Dalam hal ini kami sedang mendalami karena pengungkapan kasus dengan dua modus yakni dengan perbatasan perairan di Malaysia dan yang sudah berada di darat dan sudah ditangkap oleh Polres Batubara," pungkasnya.
Pihaknya juga sedang memburu sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terkait dengan kasus ini.
Editor : Jafar Sembiring