Terungkap! Narkoba Bertebaran di Hiburan Malam Medan-Siantar, Manajemen Ikut Terseret

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di tiga tempat hiburan malam, dua di antaranya berlokasi di Kota Medan dan satu di Pematangsiantar. Pihak kepolisian menegaskan adanya keterlibatan manajemen di ketiga lokasi tersebut.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan tim di lapangan.
"Dua hari yang lalu kami juga melakukan pengungkapan di tempat yang berbeda dan ini masih dalam pengembangan tim di lapangan," ujarnya saat paparan di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Kombes Pol Calvijn secara tegas menyebutkan adanya keterkaitan dan fakta keterlibatan manajemen di tiga tempat hiburan malam tersebut.
"Faktanya keterlibatan manajemen ada dan sampai dengan saat ini kami telah mendalami dan akan memanggil oknum-oknum yang keterkaitan dengan kepemilikan tempat hiburan malam tersebut," tegasnya.
Editor : Jafar Sembiring