Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kantongi Identitas Pemilik Aplikasi Binomo Dalam Negeri

Minggu, 27 Maret 2022 | 15:59 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Polisi Kantongi Identitas Pemilik Aplikasi Binomo Dalam Negeri
Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi identitas pemilik Aplikasi Binomo. Tak hanya itu, polisi juga bakal mengumumkan nama pemilik Aplikasi tersebut pada pekan depan. 

"Sudah ada (identitasnya)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Minggu (27/3/2022). 

Whisnu mengatakan, platform Binomo ada yang di luar dan dalam negeri. Identitas yang dikantongi adalah pemilik Binomo yang berada di dalam negeri. 

"Jadi Binomo ini ada di luar negeri, tapi Binomo luar negeri ini yang masih kita dalami," ujar Whisnu. 

Namun, Whisnu belum mau membeberkan identitas pemilik Binomo yang berada di dalam negeri tersebut. Hanya, dia memastikan segera menyampaikan ke publik. 

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut