Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyanyi Rossa Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus DNA Pro 
Advertisement . Scroll to see content

Fakarich, Guru Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo

Senin, 04 April 2022 | 22:15 WIB
  • author Puteranegara
Fakarich, Guru Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Kasus Binomo
Guru trading Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Fakarich alias Fakar Suhartami sebagai tersangka. Diketahui, Fakar merupakan guru trading, Indra Kenz alias Indra Kesuma. 

"Sudah (tersangka)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Whisnu menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap Fakarich hari ini, penyidik menemukan adanya dua alat bukti untuk menetapkan Fakarich sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.  

"Iya betul. Jadi tersangka sekarang ternyata hasil pemeriksaan ditemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," ujar Whisnu.  

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.  

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut