Harta Kekayaan Menteri Maruarar Sirait 'Meledak' 18 Kali Lipat Jadi Rp1,5 T, Ini Rincian Asetnya

JAKARTA, iNewsMedan.id - Harta kekayaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dilaporkan mencapai Rp1,5 triliun. Angka fantastis ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Oktober 2024.
Peningkatan kekayaan Maruarar sangat signifikan, melonjak hampir 18 kali lipat dibandingkan LHKPN tahun 2019, yang kala itu total kekayaannya tercatat sebesar Rp85,8 miliar.
Rincian Aset Maruarar Sirait
Berdasarkan LHKPN, berikut adalah rincian harta kekayaan Maruarar Sirait:
Tanah dan Bangunan: Maruarar memiliki 40 properti dengan nilai total Rp393,2 miliar. Aset-aset ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang, Bandung, Subang, Humbang Hasundutan, dan Toba Samosir. Properti tersebut diperoleh melalui berbagai cara, seperti hibah, warisan, dan hasil usaha sendiri.
Surat Berharga: Investasi Maruarar dalam surat berharga mencapai Rp900,2 miliar.
Editor : Jafar Sembiring