Tergiur Upah Rp 10 Juta per Kilogram, Dua Nelayan di Langkat Nekat Bawa 30 Kg Sabu
Minggu, 01 Juni 2025 | 09:47 WIB

Sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia, atas perintah seseorang berinisial A yang kini masih diburu. Barang itu rencananya akan diserahkan kepada pria berinisial K yang juga masih dalam pencarian polisi.
"Kedua pelaku dijanjikan upah Rp 10 juta per kilogram. Namun mereka baru menerima Rp 5,5 juta sebagai uang operasional," terang Calvijn.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 30 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina, dua ponsel, dan uang tunai Rp 2,5 juta. Polda Sumut masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional asal Malaysia.
Editor : Ismail