Ini Daftar Lengkap Barang Koruptor yang Akan Dilelang KPK pada Juni 2025

JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar kembali lelang serentak barang rampasan hasil tindak pidana korupsi di 13 wilayah pada Juni 2025. Barang-barang yang dilelang merupakan aset sitaan dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum terjual dalam lelang sebelumnya.
Pada triwulan pertama tahun 2025, tepatnya Januari hingga Maret, KPK telah berhasil melelang aset senilai Rp53 miliar yang seluruhnya disetorkan ke kas negara. Meski demikian, masih terdapat sejumlah barang mewah dan bernilai tinggi yang belum laku terjual.
“Lelang ini bertujuan untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada periode sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025).
Berikut daftar lengkap barang sitaan koruptor yang belum laku dan akan kembali dilelang pada Juni 2025:
- Properti mewah yakni 6 unit apartemen mewah di Jakarta: Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum dan Green Central City Tower Adenium
- 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, Srengseng
- Kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville
Editor : Jafar Sembiring