get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan Akhiri Konflik Agraria di Selambo

Nenek Murniaty Diperkarakan Atas Tanah Warisan, Kuasa Hukum Siap Seret Oknum ke Mabes Polri

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:10 WIB
header img
Nenek Murniaty Diperkarakan Atas Tanah Warisan, Kuasa Hukum Siap Seret Oknum ke Mabes Polri. Foto: Istimewa

"Oleh sebab itu, saya Roni Prima Panggabean & Tim akan menyeret nama penyidik Polres Toba ke Mabes Polri untuk diperiksa. Saya akan bawa nama ini ke Jakarta. Hal ini perlu dilakukan agar Kapolres Toba yang baru menjabat tidak dikotori oleh bawahannya," tegas Roni.

Roni juga mempertanyakan logika di balik penetapan tersangka Murniaty. "Baru pertama kali ini terjadi sejak Negara Republik Indonesia Merdeka, seseorang ditersangkakan di tanah miliknya sendiri yang sudah 28 Tahun dimiliki, diusahai," ucapnya.

Ia bahkan mengkritisi, "Atau, jangan-jangan Polres Toba punya Undang-undang sendiri yang disebut dengan Polisi Toba? Jangan setelah tanah terjual masyarakat menjadi korban mafia tanah. Kalau ada, tunjukkan saja undang-undang Polisi Toba biar kita tahu bahwa Undang-undang Polri dan Peraturan Kapolri tidak berlaku di polisi Toba ini," katanya.

Roni menegaskan pihaknya akan terus mengungkap praktik mafia tanah di Kabupaten Toba. "Polres Toba harus bersih dari oknum nakal yang diduga melakukan praktik tercela. Jangan hanya beraninya kepada oppung usia 64 tahun," tegasnya.

Menurut Murniaty Sianturi, ia bahkan dimintai uang senilai Rp50 juta untuk perdamaian atas penjualan tanahnya sendiri. Pelaku yang disebut-sebut meminta uang tersebut adalah oknum Polres Toba, oknum BPN, dan Kepala Desa.

Daftar 13 nama pemilik tanah yang dimaksud termasuk Murniaty Sianturi, serta beberapa nama lain seperti Edison Marpaung, Tumpal Marpaung, Levri Marpaung, Haposan Aritonang, Mangatas Marpaung, Raden Pandapotan Marpaung, Ny. Rumia Sibuea, Ny. Samot Marpaung, Bangun Simangunsong, Sagom Marpaung, Halomoan Marpaung SE, dan Pargaulan Simangunsong.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut