LPS Turunkan Bunga Penjaminan Rupiah, Valas Tetap

MEDAN, iNewsMedan.id- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin. Sementara itu, TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum tetap di 2,25%. Keputusan ini berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2025.
Dengan penyesuaian ini, TBP simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,00%, sedangkan di BPR menjadi 6,50%.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut penurunan ini mempertimbangkan gejolak global, termasuk inflasi dan ketidakpastian ekonomi akibat perang tarif. Di sisi lain, bank sentral global cenderung menurunkan suku bunga untuk menjaga momentum pemulihan.
“Volatilitas pasar meningkat karena pergeseran ekspektasi investor. Kami harus menyesuaikan,” kata Purbaya, Selasa (27/5).
Ekonomi domestik tumbuh 4,87% pada kuartal I 2025, namun tetap dibayangi risiko global. Meski begitu, pasar keuangan mencatatkan aliran modal masuk sepanjang Mei, menandakan kepercayaan investor yang masih kuat terhadap Indonesia.
Editor : Ismail