Kejati Sumut Tepis Pembacokan Jaksa Karena Penanganan Perkara, Sebut Ada Motif Lain

MEDAN, iNewsMedan.id – Dugaan bahwa jaksa korban pembacokan melakukan pemerasan terhadap pelaku, APL alias Kepot, dibantah keras oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pernyataan pelaku yang menyebut motif penyerangan terkait penanganan perkara disebut tidak berdasar dan menyesatkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/5/2025).
"Tuduhan bahwa jaksa Jhon Wesli Sinaga meminta uang untuk mengamankan perkara pelaku tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak memiliki dasar hukum. Saat ini tim kami masih mendalami motif sebenarnya dari pembacokan tersebut," tegas Adre.
Berdasarkan hasil penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jaksa Jhon Wesli Sinaga dipastikan tidak pernah menangani perkara yang melibatkan APL sejak 2013 hingga 2024.
"Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang berkaitan dengan APL. Jadi, narasi bahwa pembacokan itu terkait perkara hukum sangat tidak berdasar," tambahnya.
APL diketahui merupakan salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang. Ia ditangkap bersama rekannya, SD alias Gallo, kurang dari 24 jam setelah kejadian. APL disebut sebagai otak pelaku sekaligus perencana utama, sedangkan Gallo bertindak sebagai eksekutor.
Penyerangan terjadi pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 13.15 WIB, di kebun sawit milik pribadi Jaksa Jhon Wesli di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.
"Kami sangat mengapresiasi kecepatan Tim Tebas Subdit III/Jatanras Polda Sumut dalam menangkap kedua tersangka," kata Adre.
Untuk saat ini, kondisi Jaksa Jhon Wesli dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat, yang turut menjadi korban, dilaporkan semakin membaik dan masih menjalani perawatan intensif.
Adre menambahkan, perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara ini akan segera disampaikan kepada publik.
Editor : Ismail