get app
inews
Aa Text
Read Next : Luka Parah Akibat Dibacok OTK, Jaksa di Sumut Harus Jalani Operasi Pemutusan Tulang

Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Pembacokan Jaksa Deliserdang

Senin, 26 Mei 2025 | 13:23 WIB
header img
Polisi Tangkap Pelaku Ketiga Pembacokan Jaksa Deliserdang. Foto: Dok Polda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim gabungan Subdit III/Jantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menangkap satu pelaku lagi terkait kasus pembacokan sadis terhadap seorang Jaksa dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejari Deliserdang. Penangkapan ini menjadikan total tersangka yang diamankan menjadi tiga orang.

Pelaku terbaru yang berhasil diringkus adalah Mardiansyah alias Bendil. Ia diamankan dari kediamannya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (26/5/2025) dini hari. Saat ini, Bendil telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kabar penangkapan Bendil ini dibenarkan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. "Sudah lengkap (pelakunya) dan sedang jalani pemeriksaan," tegas Kapolda pada Senin (26/5/2025).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku lainnya, yakni Surya Darma alias Gallo dan Alpa Patria Lubis alias Kepot. Surya Darma diidentifikasi sebagai eksekutor pembacokan, sementara Alpa Patria Lubis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Ormas di Kabupaten Deliserdang, berperan sebagai otak pelaku.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol. Siti Rohani, menjelaskan bahwa kedua pelaku sebelumnya ditangkap di dua lokasi terpisah di Sumatera Utara dalam waktu 10 jam setelah kejadian. Kepot diamankan di Jalan Pancing, Kota Medan, pada Sabtu malam (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, disusul penangkapan Gallo di kawasan Kota Binjai pada Minggu subuh (25/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Diketahui, kedua tersangka ini merupakan residivis kasus 365.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut