get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah George Soros, dari Porter Kereta Jadi Investor Sukses dalam Sejarah Amerika Serikat

27 Tahun Setelah Reformasi: Aktivis '98 Bersuara Tegas Tentang Demokrasi, Ekonomi dan HAM

Selasa, 20 Mei 2025 | 18:00 WIB
header img
Puluhan aktivis '98 lintas kampus yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan 98 mengeluarkan sebelas sikap politik. Foto: Istimewa

Ia juga menyoroti upaya mengembalikan isi UUD 1945 ke aslinya sebagai upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota, untuk dipilih oleh DPRD, bukan langsung oleh rakyat.

Selain itu, aktivis '98 juga mendesak regulasi untuk mempermudah persyaratan calon independen pada pemilihan kepala daerah 2029, yakni cukup dengan persyaratan 1 persen, bukan 6,5 persen hingga 10 persen seperti pada Pilkada 2024.

Penasihat Perhimpunan Pergerakan 98, Timbul Manurung, menyampaikan dukungan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Mahkamah Konstitusi.

Manurung juga mengkritik kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dinilai belum memperlihatkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi. 

"Keberanian Prabowo Subianto dan Gibran dalam memimpin pemberantasan korupsi masih sebatas seruan dari atas mimbar istana," ujarnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut