May Day 2025 di Sumut: Pemprov Gelar Job Fair, BPJamsostek Perluas Perlindungan Buruh

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 dengan beragam kegiatan positif di Gedung Serba Guna Dispora Prov Sumut, Jalan Pancing, Deliserdang, pada Kamis 1 Mei 2025. Acara yang dihadiri oleh 75 ketua serikat dan pekerja buruh ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesejahteraan pekerja.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjelaskan bahwa peringatan May Day tahun ini sengaja dirancang lebih dari sekadar seremoni.
"Kegiatan kita hari ini memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 dengan 75 ketua Serikat dan pekerja buruh sekaligus membuat event dan juga kita buka Job Fair sehingga kegiatannya lebih positif," ujar Bobby.
Job Fair ini menyediakan 1.100 lapangan pekerjaan dari 52 perusahaan dan dibuka hingga 2 Mei 2025, memberikan kesempatan langsung bagi pencari kerja.
Komitmen BPJamsostek Perluas Perlindungan
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menegaskan komitmen pihaknya untuk meningkatkan perlindungan bagi buruh di Sumatera Utara. Dalam peringatan May Day ini, BPJamsostek berkontribusi dengan membagikan 1.800 paket sembako.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal beserta beasiswa kepada ahli waris buruh.
Evi Wirdaningsih, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Utara, menjelaskan bahwa manfaat JKK bagi pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja adalah santunan kematian sebesar 56 kali upah dan beasiswa pendidikan senilai Rp174 juta untuk dua anak dari TK hingga perguruan tinggi.
"Sementara itu, program Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris," ucapnya.
I Nyoman Suarjaya juga memaparkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumut, di mana sektor formal mencapai sekitar 51,78 persen dan sektor informal masih 19,18 persen. Pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan di sektor informal, salah satunya dengan harapan adanya dukungan APBD dari masing-masing daerah untuk pekerja rentan.
BPJamsostek mendorong perusahaan untuk melindungi pekerja di sekitarnya dan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal seperti sopir dan asisten rumah tangga, dengan iuran bulanan yang terjangkau sebesar Rp16.800 untuk dua program (JKK dan Santunan Kematian).
Program pendaftaran mandiri yang inovatif juga tengah dikembangkan, seperti di beberapa daerah di mana pembayaran iuran bisa dilakukan dengan 'kopi' atau kewajiban bagi nelayan untuk terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat melaut di Sibolga. Model ini diharapkan dapat direplikasi, termasuk di Belawan.
"Oleh karena itu kami butuh support dari pemerintah dalam bentuk regulasi untuk mengikat para pekerja itu untuk masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," pungkas I Nyoman.
Evi Wirdaningsih menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara menyambut baik dan mendukung penuh peringatan May Day ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, aman, dan sejahtera.
"BPJS Ketenagakerjaan juga membuka pameran di Job Fair untuk mensosialisasikan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pencari kerja," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring