get app
inews
Aa Text
Read Next : Rombak Struktur Kementerian Komdigi, Meutya Hafid Tunjuk Molly Prabawati Gantikan Prabu Revolusi

Meutya Hafid Kekang Gratis Ongkir: Permen Komdigi Atur Promo E-commerce Cuma 3 Hari Sebulan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:12 WIB
header img
Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi)  Meutya Hafid mengeluarkan Permen Komdigi Nomor 8/2025 yang membatasi promosi gratis ongkir e-commerce.(Foto: Instagram/Meutya_hafid)

Dalam ayat 4 aturan itu menyebutkan kurun waktu yang dimaksud maksimal 3 hari dalam sebulan, "Kurun waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan paling lama 3 (tiga) hari dalam satu bulan.

Mengenai potensi penetapan batas tarif bawah atau maksimal, Gunawan menjelaskan bahwa hal tersebut akan bergantung pada situasi.

Dia menekankan bahwa batasan tarif mungkin saja diberlakukan jika hasil evaluasi Komdigi menemukan adanya harga yang tidak wajar.
 
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut