Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Advertisement . Scroll to see content

Meutya Hafid Kekang Gratis Ongkir: Permen Komdigi Atur Promo E-commerce Cuma 3 Hari Sebulan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 20:12 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Meutya Hafid Kekang Gratis Ongkir: Permen Komdigi Atur Promo E-commerce Cuma 3 Hari Sebulan
Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi)  Meutya Hafid mengeluarkan Permen Komdigi Nomor 8/2025 yang membatasi promosi gratis ongkir e-commerce.(Foto: Instagram/Meutya_hafid)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi)  Meutya Hafid mengeluarkan Permen Komdigi Nomor 8/2025 yang membatasi promosi gratis ongkir e-commerce maksimal 3 hari per bulan.

Pembatasan ini, menurut Direktur Pos dan Penyiaran Kemenkomdigi Gunawan Hutagalung, hanya berlaku untuk produk di bawah HPP atau potongan harga yang membuat tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok.

“Iya (dibatasi), tetapi subjek (e-commerce) itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tetapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi," kata Gunawan di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Gunawan menjelaskan bahwa dalam evaluasi mendatang, e-commerce diwajibkan menyerahkan data mereka untuk dibandingkan dengan harga rata-rata industri. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan persaingan yang sehat di sektor logistik

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut