Polres Asahan Geger, Tahanan Wanita Narkoba Diduga Jadi Korban Pelecehan 2 Perwira

MEDAN, iNewsMedan.id - Sebuah dugaan skandal memalukan mencoreng institusi kepolisian di Polres Asahan. Seorang tahanan perempuan kasus narkoba berinisial LS (23) diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua perwira sekaligus pejabat di Polres tersebut.
Kabar ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Alamsyah, membuat aduan masyarakat (Dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/5/2025).
Alamsyah mengungkapkan, kliennya yang kini telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Labuhan Ruku, diduga dilecehkan oleh Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Asahan berinisial AKP S, dan seorang Kepala Unit (Kanit) di Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berinisial Ipda S.
"Selama klien kami menjalani masa penahanan di Satresnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan. Jadi dugaan pelecehan dan perbuatan asusila itu menurut klien kami dilakukan oleh Kasat Tahti Polres Asahan AKP S dan kemudian kanit Narkoba inisial Ipda S," kata Alamsyah kepada awak media di depan Bid Propam Polda Sumut.
Alamsyah menjelaskan, LS merupakan istri dari Chandra, seorang pecatan TNI Angkatan Laut (AL) yang juga terduga bandar narkoba. Chandra sempat kabur dengan menembaki polisi saat hendak ditangkap di kediamannya pada Februari 2025, di mana polisi menemukan 10 kilogram sabu. LS kemudian ditangkap pada 18 Februari karena diduga turut memiliki narkoba dan mengetahui peredaran narkoba namun tidak melapor.
"Dugaan pelecehan seksual terhadap LS terjadi selama ia ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti) Polres Asahan," ujar Alamsyah.
Editor : Jafar Sembiring