Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Maharani Minta Panglima TNI Jelaskan Urgensi Instruksi Siaga 1 kepada DPR
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga dan Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Ada Apa?

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:44 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga dan Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Ada Apa?
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Foto/Puspen TNI

"Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.

Dia memastikan, TNI AD akan bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Adapun perintah terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut