get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Panglima TNI Tegaskan Sanksi bagi Prajurit yang Terlibat Kericuhan di Deliserdang

Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga dan Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Ada Apa?

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:44 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Foto/Puspen TNI

"Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.

Dia memastikan, TNI AD akan bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Adapun perintah terkait penguatan pengamanan kejaksaan ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut