get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Panglima TNI Tegaskan Sanksi bagi Prajurit yang Terlibat Kericuhan di Deliserdang

Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga dan Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Ada Apa?

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:44 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Foto/Puspen TNI

Wahyu menjelaskan, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan ini memang bukanlah hal yang baru. Sebab, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

"Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis," ujar dia.

Kemudian, dalam Surat Telegram Panglima yang beredar, disebutkan akan ada 1 pleton (30-50 prajurit) yang akan dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejati. Sementara untuk kantor Kejari ditempatkan 1 regu (8-13 prajurit).

Wahyu memaparkan, jumlah penempatan personel ini hanya merupakan gambaran secara normatif. Berbeda dengan yang akan diterapkan nantinya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut