Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga dan Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Ada Apa?

JAKARTA, iNewsMedan.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Perintah itu disampaikan dalam Surat Telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menerangkan pengamanan ini merupakan bagian dari kerja sama pihaknya dengan Kejaksaan.
"Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar