get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Panglima TNI Tegaskan Sanksi bagi Prajurit yang Terlibat Kericuhan di Deliserdang

Panglima TNI Perintahkan Prajurit Jaga dan Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Ada Apa?

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:44 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Foto/Puspen TNI

JAKARTA, iNewsMedan.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit untuk mengamankan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Perintah itu disampaikan dalam Surat Telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menerangkan pengamanan ini merupakan bagian dari kerja sama pihaknya dengan Kejaksaan.

"Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut