get app
inews
Aa Text
Read Next : Ombudsman Apresiasi Pelayanan Publik di Polres Sergai

7 Polres di Jajaran Polda Sumut Dikritik Ombudsman Terkait Penundaan Laporan Warga

Jum'at, 02 Mei 2025 | 22:03 WIB
header img
7 Polres di Jajaran Polda Sumut Dikritik Ombudsman Terkait Penundaan Laporan Warga. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menerima 15 laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian di berbagai jajaran Polda Sumut. Hal ini terungkap dalam gelar laporan pengaduan masyarakat yang dilakukan bersama Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut pada Rabu 30 April 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, mengungkapkan bahwa mayoritas pengaduan yang diterima pihaknya berkaitan dengan dugaan penundaan berlarut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat di kepolisian.

"Dari pengaduan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu, didominasi oleh dugaan penundaan berlarut dalam menindak lanjuti laporan masyarakat di kepolisian," kata Herdensi, Jumat (2/5/2025).

Herdensi menjelaskan bahwa penundaan berlarut yang dimaksud adalah situasi di mana masyarakat tidak mendapatkan kepastian mengenai status pengaduan yang telah mereka laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan telah memiliki surat tanda terima laporan.

Mantan Ketua KPU Sumut ini merinci, dari 15 pengaduan yang diterima, terdapat tujuh polres di jajaran Polda Sumut yang menjadi sorotan. Polrestabes Medan menjadi yang terbanyak dengan tiga laporan, disusul Bidang Propam Polda Sumut dan Polres Tapanuli Utara masing-masing dua laporan, serta Polda Sumut sendiri dengan tiga laporan. 

Sementara itu, Polres Labuhan Batu, Polres Batu Bara, Polres Nias Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, dan Polres Pakpak Bharat masing-masing menerima satu laporan pengaduan.

"Selain dugaan penundaan berlarut dalam menindak lanjuti laporan masyarakat, terdapat laporan dugaan maladministrasi, dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan laporan dugaan tidak diberikannya informasi perkembangan laporan polisi," lanjut Herdensi.

Herdensi berharap agar gelar laporan bersama Itwasda Polda Sumut ini dapat menjadi momentum perbaikan pelayanan kepolisian di tingkat polres. "Ombudsman Sumut berharap dengan gelar laporan ini, berbagai pengaduan yang telah kami terima dapat segera ditindak lanjuti dan masyarakat mendapat kepastian atas laporannya ke kepolisian," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut