Alumni dan Mahasiswa UDA Sesalkan Pengunduran Diri Rektor Ansori Lubis di Tengah Kisruh Yayasan

Surat pengunduran diri Ansori Lubis yang beredar di kalangan wartawan Medan menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang membutuhkan perhatian dan langkah-langkah yang lebih sesuai dengan kondisinya saat ini. Ansori Lubis juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin UDA dan berharap UDA terus berkembang di masa depan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Ansori Lubis belum memberikan respons atas konfirmasi terkait alasannya mengundurkan diri.
Sebagai informasi, Ansori Lubis diangkat sebagai Rektor UDA berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Darma Agung Nomor: 130/SK/A/YPDA/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023, sesuai dengan Statuta UDA.
Sementara itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara sebelumnya telah mengeluarkan surat tertanggal 15 Februari 2025 terkait Perlindungan dan Kepastian Hukum Akademik UDA, yang menyatakan akan menunggu putusan hukum tetap terkait gugatan terhadap Yayasan Perguruan Darma Agung. LLDikti juga menegaskan bahwa pengelolaan bidang akademik UDA menjadi tanggung jawab Rektor Dr. Mhd Ansori Lubis yang memiliki legalitas berdasarkan SK Yayasan.
Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. Saiful Anwar Matondang, membenarkan telah mengetahui pengunduran diri Ansori Lubis yang disampaikan melalui surat kepada pihak yayasan. Ia berharap situasi dualisme yayasan tidak mengganggu kegiatan akademik di UDA.
"Kami LLDIKTI memastikan Tri Dharma berjalan sesuai dengan saran Dikti," tutur Prof. Saiful.
Editor : Jafar Sembiring